Berita baik untuk pemilik armada di Provinsi Jabar . Sekarang, Anda dapat melunasi retribusi kendaraan tanpa perlu suap. Cukup dengan membawa STNK , proses pembayaran jadi sangat mudah . Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keterbukaan dan kesederhanaan dalam administrasi pembayaran biaya kendaraan . Bayar Pajak Daerah Daerah Khus